NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang dinanti-nantikan.
Layanan ini akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Simpang 3 depan Masjid Darul Aman, Sungai Luar.
Program SIM Keliling ini diperuntukkan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu datang ke kantor Satpas untuk mengurus administrasi perpanjangan surat izin mengemudi.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri, mengajak seluruh masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis untuk memanfaatkan layanan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam memperpanjang SIM tanpa harus jauh-jauh ke kota. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar AKP Fandri.
Persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon antara lain:
• Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
• SIM asli yang masih berlaku
• Surat hasil tes psikologi
• Surat keterangan sehat
• Fotokopi kartu BPJS aktif
Dengan menghadirkan armada layanan keliling yang representatif, Satlantas Polres Inhil berharap kegiatan ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Jadi, bagi warga sekitar Sungai Luar dan sekitarnya, catat tanggalnya dan jangan lewatkan kesempatan emas ini!