NARASIRIAU.COM - INHIL, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan langsung ke lokasi operasional PT Bara Prima Pratama pada Rabu, 16 April 2025,
sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan banjir besar di Batu Ampar dan perubahan warna air Sungai Reteh.
Ketua Komisi III, Muammar Ar, menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas ekonomi.
"Kita tidak ingin aktivitas ekonomi dilakukan dengan mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta kerusakan lingkungan jangka panjang," tegas Muammar.
Turut hadir dalam sidak ini anggota Komisi III lainnya, termasuk Muhammad Alias, Muslim Sumarno, Muhammad Sabit, Muhammad Amin, Hj. Tina Triana, dan Hj. Darnawati, serta staf pendukung Komisi.
Komisi III memeriksa langsung kondisi lapangan, meminta klarifikasi sistem pengelolaan limbah, alur tambang, dan langkah mitigasi banjir. Pihak DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Samuel, Site Manager PT Bara Prima Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD dan menyatakan kesediaan pihaknya untuk bersinergi menjaga lingkungan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku dan terbuka terhadap evaluasi demi perbaikan bersama," ujar Samuel.
Komisi III menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan merekomendasikan tindakan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun Kementerian LHK.
Komisi III juga menyerukan pentingnya pelestarian Sungai Reteh, sebagai sumber kehidupan masyarakat dan ekosistem utama di bagian selatan Kabupaten Inhil. Konflik antara warga Desa Batu Ampar dan PT Bara Prima Pratama sebelumnya telah memicu perhatian Pj Bupati Herman, yang turun langsung untuk memfasilitasi tuntutan warga.