NARASIRIAU.COM - INHIL, Rapat penyelesaian polemik hama kumbang antara masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, dengan PT Pelita Wijaya Prakasa (PWP), kembali berakhir tanpa kesepakatan. Status quo tak terhindarkan. (21/04/2025)
Turut dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres, Ketua Komisi II DPRD, serta para pejabat daerah.
Komandan Kodim 0314/Inhil, Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, S.H., M.Han., yang hadir langsung dalam forum tersebut, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan membuka ruang dialog yang sehat.
“Intinya, kita berharap semua pihak bisa menahan diri. Kita dorong penyelesaian dengan musyawarah, karena yang paling utama adalah menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Rapat yang berlangsung selama lebih dari empat jam di Kantor Bupati Inhil ini digelar setelah delapan kali mediasi sebelumnya gagal mencapai kata sepakat. Dalam pertemuan itu, masyarakat tetap pada tuntutan kompensasi sebesar Rp240 ribu per pokok kelapa yang rusak, sementara PT PWP hanya bersedia Rp125 ribu.
Bupati Indragiri Hilir, Herman, akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional PT PWP hingga adanya kesepakatan konkret antara kedua belah pihak.
Pemerintah juga membentuk tim verifikasi independen untuk menilai dampak kerusakan dan merancang skema kompensasi yang adil dan transparan.
Rapat ditutup tanpa kesepakatan final, namun penegasan peran aparat keamanan dan sikap tegas pemerintah daerah menjadi titik awal penyelesaian yang lebih terukur ke depan.