• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di salah satu wisma di Inhil

    , Maret 05, 2025 WIB Last Updated 2025-03-05T13:09:37Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, RIAU. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba berinisial R di sebuah wisma di Tembilahan, Kabupaten Inhil, pada Selasa (4/3/2025). 

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,77 gram.

    Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka R sering melakukan penyalahgunaan narkoba di wisma tersebut. 

    Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan di wisma tersebut dengan disaksikan oleh dua orang saksi dari pegawai wisma.

    "Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,77 gram. Tersangka R mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur.

    Tersangka R beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Inhil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini.

    "Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Inhil. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba," tegasnya.

    Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Inhil dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. 

    Pihaknya juga berharap, dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini