• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Peringati Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, 861 WBP Lapas Tembilahan Terima Remisi Khusus

    Redaksi
    , Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-28T07:13:48Z


    NARASIRIAU.COM - INHIL, Dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 H, sebanyak 861 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tembilahan menerima remisi khusus. Acara pemberian remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia pada Jumat, 28 Maret 2025, dengan pusat kegiatan yang diselenggarakan langsung di Lapas Kelas IIA Cibinong dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Tembilahan.


    Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, serta mendapat sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto. Dalam sambutannya, Dirjenpas menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di dalam lapas.


    "Remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi WBP yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap mereka dapat terus mempertahankan sikap positif ini hingga nantinya kembali ke masyarakat," ujar Dirjenpas, Irjen Pol. Drs. Mashudi.


    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiranto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial WBP.


    Adapun jumlah remisi yang diberikan kepada WBP Lapas Tembilahan adalah sebagai berikut:

    ✅ 15 hari: 172 WBP

    ✅ 1 bulan: 524 WBP

    ✅ 1 bulan 15 hari: 124 WBP

    ✅ 2 bulan: 41 WBP


    Total 861 WBP di Lapas Tembilahan menerima pengurangan masa pidana dalam momen ini.


    Kalapas Tembilahan, Prayitno, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta meningkatkan kedisiplinan selama berada di dalam Lapas.


    "Pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Kalapas Prayitno.


    Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Bagi WBP yang mendapatkan remisi, momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri, terutama dalam menyambut Idulfitri yang akan segera tiba.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini