NARASIRIAU.COM - INHIL, RIAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran minyak goreng kemasan merek "Minyak Kita" di agen-agen yang berada di Kota Tembilahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (18/03/2025) pagi.
Kepala Satreskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, S.T., M.H., menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran minyak goreng "Minyak Kita" di agen-agen Tembilahan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Sebelumnya, kami telah melakukan pengecekan volume takaran. Hari ini, fokus kami adalah pengawasan penyaluran minyak goreng 'Minyak Kita' di agen-agen yang ada di Tembilahan," ujar AKP Budi Winarko.
Pengawasan ini dilakukan setelah adanya temuan dari Kementerian Pertanian mengenai ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan "Minyak Kita" di beberapa agen.
"Hasil operasi di agen-agen Kota Tembilahan menunjukkan bahwa pengawasan penyaluran terhadap merek 'Minyak Kita' sangat diperlukan," tambah AKP Budi Winarko.
Dalam kegiatan ini, Pengecekan dilakukan secara transparan dengan melibatkan saksi dari berbagai pihak terkait, guna memastikan bahwa produk yang dijual aman dan sesuai standar.
Sasaran utama dari pengecekan ini adalah untuk mencegah praktik penipuan barang yang dijual di pasaran, terutama di pusat perekonomian seperti Tembilahan.
"Minyak goreng adalah komoditas penting dalam kehidupan sehari-hari. Kami ingin memastikan masyarakat di Kabupaten Inhil, khususnya Tembilahan, tidak dirugikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan rutin," tegasnya.
Pengawasan terhadap peredaran "Minyak Kita" akan terus dilakukan untuk memastikan produk yang beredar sesuai standar.
Pihak kepolisian dan pihak terkait berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi terciptanya ketersediaan barang yang berkualitas.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen di daerah ini.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh produk yang aman dan sesuai dengan hak mereka sebagai konsumen.