• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Mumpa

    , Februari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-02-17T15:08:20Z
    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan kali ini dilakukan di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau, pada hari Senin, 17 Februari 2025.

    Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil. Masyarakat melaporkan bahwa seorang laki-laki berinisial HF akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Informasi ini kemudian disampaikan kepada PS. Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

    "Setelah menerima informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan Sekitar pukul 04.30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan HF saat melintas di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Penangkapan disaksikan oleh dua orang warga sekitar," jelasnya.

    Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih bening klep merah berisi satu paket plastik putih bening klep merah yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu warna putih dan lakban bening. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh HF.

    "Dari hasil interogasi, HF mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial W (dalam lidik)," jelasnya.

    Selanjutnya, HF beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini