• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ringkus Seorang Pria Simpan Narkoba di Kontrakan

    , Januari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-01-18T11:05:23Z
    NARASIRIAU.COM - INHIL, Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayah mereka. pada Jumat 17 Januari 2025.

    Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPTU Nefli Indra, pada pukul 10.30 WIB. Warga setempat melaporkan bahwa seorang pria, yang dikenal dengan inisial R, sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di rumah kontrakan yang terletak di Jl. Cendana Gg Darussalam, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek segera memerintahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. AIPTU Nefli Indra bersama tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

    Setelah terlapor berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dengan disaksikan oleh dua warga setempat dan tokoh masyarakat, yakni Pak RT. 

    "Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu, yang dibungkus dengan plastik bening. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah botol plastik berwarna hijau muda yang dibungkus dengan plastik merah, dan disimpan di dalam tong sampah dapur rumah terlapor," jelas kapolsek Tembilahan Hulu.

    Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tembilahan Hulu. "Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika," ujarnya.

    Terlapor kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi memastikan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.(AD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini