NARASIRIAU.COM - INHIL, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama penggunaan perairan dengan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Hera Inhil Mandiri. Kegiatan ini diadakan pada hari Jumat, 10 Januari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Bapak Cakra Andreas Situmeang, S.H., dan Direktur PT Hera Inhil Mandiri. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam penggunaan perairan guna mendukung operasional perusahaan serta memperlancar arus barang dan logistik di wilayah Tembilahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan kepelabuhanan yang lebih baik serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan dan perekonomian daerah.
Penandatanganan ini menjadi langkah positif dalam memajukan sektor pelabuhan dan logistik di Kabupaten Indragiri Hilir, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.