NARASIRIAU.COM - INHIL, Kodim 0314/Inhil Berhasil ringkus Tiga pemuda yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di pondok tengah kebun sawit area Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. senin (06/01/2025)
Penangkapan ini terjadi pada pagi pukul 10:30 wib senin 06 Januari 2024, berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Bertindak berdasarkan arahan dari Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Inf Fikky Nur Koncoro Jati, unit inteldim 0314/Inhil dipimpin Pasi Intel Kodim 0314/Inhil segera menuju lokasi dan kemudian menemukan tiga tersangka, satu orang diduga sebagai pengedar dan dua lainnya sebagai pengguna.
Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya sabu-sabu dengan total berat 14,94 gram, paket-paket sabu dengan berbagai ukuran, uang tunai sebesar Rp 3.069.000, serta berbagai alat terkait seperti handphone, timbangan digital, alat isap, dan sepeda motor.
"Setelah dilakukan penangkapan, kami membawa para tersangka beserta barang bukti ke Kodim, kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Letda Inf Sugianto, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0314/Inhil.
Saat ini, satu orang tersangka ditetapkan sebagai pengedar, sementara dua lainnya sebagai pengguna. selanjutnya Pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya.
Pihak Kodim menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (Ad)