NARASIRIAU.COM - INHIL, Kasdim 0314/Inhil Mayor Arm Luud Guntono hadir dalam rapat mediasi penyelesaian masalah hama kumbang yang mengganggu masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Selasa (14/01/2025). Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Inhil ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Drs. Junaidy Ismail.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kasat Intel Polres Inhil, Ketua Komisi II DPRD, serta perwakilan masyarakat yang terdampak. Namun, meski telah diundang, PT. PWP yang menjadi pihak terkait, kembali tidak hadir untuk kelima kalinya dalam pertemuan ini.
Hasil rapat mediasi mencakup beberapa poin penting, antara lain pemanggilan PT. PWP untuk mematuhi aturan perkebunan, pembentukan Tim Percepatan Penanganan Hama Kumbang, serta verifikasi kerusakan tanaman yang terjadi. Pemerintah Kabupaten Inhil juga berkomitmen untuk membatasi ruang gerak PT. PWP hingga ada kesepakatan penyelesaian.
"Permasalahan ini harus diselesaikan dengan adil, baik untuk masyarakat maupun perusahaan," tegas Junaidy Ismail. Masyarakat berharap agar PT. PWP bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan hama kumbang.
“Kami akan terus mendukung upaya penyelesaian masalah ini secara adil dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya. Mediasi ini adalah langkah penting untuk menemukan solusi yang terbaik.” ungkapnya.