NARASIRIAU.COM - Kabupaten Indragiri Hilir yang kaya akan potensi sumber daya alam, menjadi rumah bagi berbagai perusahaan besar yang beroperasi di kawasan ini. Dalam perjalanannya, tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi topik yang kerap menjadi sorotan dimasyarakat.
CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, diharapkan bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah lewat penyediaan fasilitas kesehatan, pembangunan infratruktur, dukungan sosial dan pendidikan, hingga pelestarian lingkungan.
Namun, pertanyaan sering muncul: sejauh mana komitmen yang konsisten dan transparansi perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan program tersebut. Apakah sudah sesuai harapan masyarakat atau tidak.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, memberikan keterangan terkait pelaksanaan program CSR perusahaan-perusahaan di Kabupaten Indragiri hilir.
“Sesuai Pasal 5 huruf b Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, setiap pelaku usaha diwajibkan melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. DPM PTSP secara rutin setiap semester menyurati perusahaan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan program CSR,” ujar Haryono.
Menanggapi pemberitaan yang mempertanyakan CSR dari Sambu Group, Haryono menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban pelaporan CSR sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.
“Sambu Group secara konsisten menyampaikan laporan pelaksanaan program CSR perusahaan kepada DPM PTSP Indragiri Hilir. Berdasarkan laporan tersebut, program CSR Sambu Group mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, olahraga, dan lingkungan. Sehingga banyak sekali kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan,” tambahnya.
Program CSR dari Sambu Group dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, pembangunan tanggul rakyat, dukungan di sektor pendidikan seperti renovasi bangunan dan pengadaan fasilitas belajar mengajar, dukungan untuk kesehatan seperti pengobatan dan penyediaan fasilitas kesehatan, bantuan keagamaan seperti renovasi dan pembangunan rumah ibadah, peringatan hari besar agama, juga kegiatan olahraga.
Haryono menegaskan, “Program yang dilaporkan menurut kami cukup relevan dengan kebutuhan masyarakat dan telah mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya,” jelas Haryono.
“Kami mengapresiasi setiap kegiatan CSR yang dilakukan Sambu Group. Karena telah memenuhi kewajibannya untuk mendukung penyelesaian beberapa kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” lanjut Haryono.