• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    5 Kali Tidak Hadir Dalam Mediasi Penyelesaian Hama Kumbang, PT. PWP Terkesan Lecehkan Pemkab Inhil

    , Januari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-01-15T01:04:47Z
    NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan hama kumbang yang telah meresahkan masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok. Selasa (14/01/2025) Siang.

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Inhil ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Junaidy Ismail, selaku Ketua Tim Mediasi.

    Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Kasat Intel Polres Inhil, Kasdim 0314 Inhil, Ketua Komisi II DPRD, OPD terkait, Forkompimcam, serta masyarakat yang terdampak langsung. Namun, meskipun PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP) yang menjadi pihak terkait dalam masalah ini telah diundang, perusahaan tersebut kembali tidak hadir untuk kelima kalinya dalam pertemuan tersebut.

    Poin-Poin Hasil Mediasi:

    1. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak PT. PWP secara khusus untuk mereka mematuhi aturan-aturan dan memenuhi komitmen dalam izin Perkebunan.

    2. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak Perusahaan pada Minggu Pertama Bulan Februari 2025.

    3. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan membentuk Tim Percepatan Penanganan dan Pengendalian Hama Kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok.

    4. Tim Proteksi akan melakukan Verifikasi dan Penghitungan Ulang terhadap Kerusakan yang terjadi.

    5. OPD terkait melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

    6. Pihak PT. PWP harus bertanggung jawab terhadap kerusakan hama kumbang yang sudah di verifikasi oleh Tim Proteksi dan Memberikan Tali Asih untuk tanaman yang mati dan pengobatan tanaman yang rusak Kepada Masyarakat yang terdampak.

    7. Segala Izin Administrasi PT. PWP ditelaah oleh OPD terkait baik itu izin Perkebunan maupun izin pembukaan lahan.

    8. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan membatasi ruang gerak PT. PWP sampai dengan terjadinya mufakat penyelesaian permasalahan Hama Kumbang.

    9. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran dan Pihak PT. PWP agar menjaga keamanan.

    10. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada Masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran mempercayakan penyelesaian permasalahan hama kumbang ini kepada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

    Masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keluhan mereka, dengan harapan agar PT. PWP dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Ramli, salah satu perwakilan masyarakat, menyatakan bahwa mereka hanya meminta keadilan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

    Adapun Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Drs. Junaidy Ismail, sebagai Ketua Tim Mediasi, menegaskan pentingnya pemanggilan PT. PWP untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku. Karna sudah 5 kali tidak hadir dalam mediasi penyelesaian hama kumbang. Sehingga terkesan melecehkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan," ujar Junaidi ketika memimpin rapat Mediasi.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Samino, S.TP., M.Si., mendukung langkah pemerintah daerah dalam membatasi aktivitas PT. PWP hingga ada solusi yang tepat dan PT. PWP dinilai tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karna tidak pernah hadir dalam Mediasi penyelesaian hama kumbang di Enok " Kami ingin agar perusahaan bertanggung jawab dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini," ungkap Samino dalam rapat Mediasi dengan tegas.

    Mediasi ini menjadi upaya penting untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Inhil berharap dengan adanya tim percepatan penanganan hama, masalah ini dapat segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini