NARASIRIAU.COM - ROKAN HILIR, Beberapa waktu yang lalu sempat terjadi kerusuhan dan bahkan hampir terjadi penyerobotan lahan milik Abdul Rahman Silalahi, lahan tersebut berada di Simpang Pemburu, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pemilik Lahan, Abdul Rahman Silalahi, sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum setempat, dan dengan sigapnya Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Polsek, dan Polresta Rokan Hilir, segera melakukan hal-hal yang sudah tugasnya, yaitu menciptakan kondisi yang aman dan kondusif ditengah tengah masyarakat yang berkonflik.
Pemilik lahan Abdul Rahman Silalahi, saat dikonfirmasi oleh awak media, terkait adanya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan dirinya telah menyewa sekelompok preman dan menyewa Pihak Kepolisian (Brimob) Polda Riau, dengan tegas dirinya membantah berita yang beredar luas tersebut.
”Lahan Saya mau diserobot oleh inisial Dewi Maya Tanjung, dan Saya serta beberapa keluarga besar saya mempertahankannya, itu hal yang wajar menurut saya,” disini saya katakan, saya tidak pernah menyewa sekelompok preman seperti apa yang telah diberitakan,” tegas AR Silalahi.
Apalagi dikatakan oleh beberapa media yang telah terbit, saya memerintahkan atau menyewa beberapa Oknum Brimob Polda Riau untuk melakukan penjagaan di Lahan kebun sawit yang saya miliki, itu tentunya tidak benar, papar AR Silalahi.
Menurut Saya, itu memang tugas dari APH (Brimob) untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban ditengah tengah masyarakat, tampa harus kita yang memerintahkan. Apalagi lahan yang saya miliki beberapa waktu yang lalu sempat terjadi keributan.
Saya juga berterima kasih kepada Aparat Kepolisian Polda Riau/ Anggota Brimob Polda Riau, yang cepat tanggap hadir di Lahan Sawit milik saya, hal ini untuk mencegah terjadinya keributan antara Saya dan DMT tampa ada keberpihakan. Dan kembali saya katakan bahwa Saya tidak pernah memperalat apalagi membayar Pihak Polda Riau ataupun Brimob Polda Riau untuk menjaga lahan miliknya, pungkas AR Silalahi.
Salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya dan masyarakat sekitar sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian/ Brimob Polda Riau yang telah menerjunkan personilnya ke lokasi lahan milik AR Silalahi, dengan adanya anggota Brimob Polda Riau, Kami merasa tenang dan aman, dan Kami berharap agar dengan diturunkannya Personil Polda Riau ke lahan milik AR Silalahi, maka warga disini sudah merasa lebih tenang.
Terakhir, Perlu saya sampaikan di media ini bahwa Dewi Maya Tanjung sebenarnya telah menerima Uang perdamaian sebesar Rp.500 Juta, perdamaian ini dihadapan notaris Asep Sudrajat serta disaksikan oleh dua orang saksi, kata AR Silalahi.
Berjalannya waktu, sampai 10 tahun lamanya, singkat cerita Saya telah telah membeli lahan tersebut kepada Dewi Maya Tanjung sebesar 1,5 Miliyar, yang Saya sesalkan disini ialah Dewi Maya Tanjung tidak mengakui hal tersebut, dan ini merupakan penipuan yang keji, tutup AR Silalahi.