NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar apel siaga dalam rangka patroli pengawasan masa tenang dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024 di wilayah Kabupaten Inhil, yang dimulai pada Minggu (24/11/2024) pagi.
Apel tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Inhil, KPU dan Bawaslu setempat, serta jajaran Polri, TNI, Satpol PP, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, mengingatkan pentingnya pengawasan intensif selama masa tenang untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan menurunkan APK yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban APK adalah langkah penting untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis," ujar Rustam.
Selama masa tenang, Bawaslu akan fokus pada pengawasan potensi pelanggaran, termasuk politik uang, kampanye negatif, dan hoax. Rustam juga menekankan bahwa semua bentuk kampanye, baik langsung maupun media, tidak diperbolehkan selama masa tenang.
Sementara itu, Penjabat Bupati Inhil, Erisman Yahya, menegaskan pentingnya koordinasi antar instansi terkait, mengingat tantangan geografis Inhil yang luas dan berbatasan dengan daerah perairan. "Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan Pilkada ini berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan," ujar Erisman.
Apel siaga ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bawaslu, Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil di Kabupaten Inhil. (Ade Prasetia)