NARASIRIAU.COM - INHIL, Jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menerima penghargaan atau Apresiasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan, pada Rabu (16/10/2024) malam.
“Penghargaan ini atas kerja-sama dalam mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan” kata Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi.
Dikatakan, Bea Cukai Tembilahan berkomitmen tinggi untuk selalu mengawasi dan memerangi peredaran barang impor illegal dan barang kena cukai illegal, dimana periode tahun 2024 ini, dan telah melakukan penindakan rokok illegal sebanyak 7.750.168 batang rokok.
Pencapaian dan kinerja penindakan tersebut tentunya tidak akan berjalan lancar dan sesuai target jika tidak didukung sumber daya internal serta dukungan eksternal. Dukungan nyata dari pihak eksternal terlihat dukungan Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir, dan juga dan POS TNI AL Tanjung Datuak Tembilahan dalam sinergi dan operasi Bersama dalam pengungkapan peredaran rokok illegal.
"Semoga semakin menguatkan sinergi dan kolaborasi Bea Cukai Tembilahan dengan Aparat Penegak Hukum dalamm enjalankan tugas pengawasan dan pengamanan negara," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Polairud Polres Inhil, AKP Ridwan menyampaikan ucapan "Terimkasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada SatPolairud Polres Inhil, Selamat Hari Bea Cukai Ke -78 kepada Bea Cukai Tembilahan," jelasnya.