NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil diwakili Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim 0314/Inhil, Letda Inf Sugianto hadiri mediasi lanjutan untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kecamatan Keritang, Desa Sekayan digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi S.Sos., M.Si, mewakili Penjabat Bupati Inhil, dalam sambutannya menyatakan beberpa hal.
“Kami berterima kasih kepada pihak Naibaho yang hadir setelah sebelumnya tidak bisa hadir pada rapat 18 September karena berada di Batam," jelasnya.
Ditempat yang sama, Dandim 0314/Inhil diwakili Pasi Intel Kodim 0314/Inhil, Letda Inf Sugianto mengatakan harapannya terkait Mediasi kali ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang terjadi.
"Kita berharap adanya jalan keluar dari ketegangan yang timbul akibat sengketa lahan seluas sekitar 150 hektar ini," harapnya.
Dilanjutkan Junaidi meminta masing-masing pihak untuk membawa salinan dokumen lahan dan peta lokasi agar dapat dipahami secara jelas. Ia juga menekankan pentingnya menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Pemda Inhil juga menekankan, meskipun berperan sebagai mediator, keputusan hukum tetap berada di ranah pengadilan.
“Kami tidak bertindak sebagai hakim. Namun, kami memiliki kewenangan dalam hal administrasi,” tambahnya.
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres dan Dandim setempat, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional dan pihak desa.
Diharapkan, langkah ini dapat membawa solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.