NARASIRIAU.COM - INHIL, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Sekolah di SDN 001 dan SDN 013 Sungai Piring oleh PJ Kesling dan PJ Promkes UPT Puskesmas Sungai Piring.
Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di sekolah merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengamatan langsung terhadap lingkungan sekolah. IKL dilakukan untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan sekolah, serta untuk mewujudkan sekolah yang memenuhi syarat kesehatan.
Kegiatan IKL dilakukan untuk: Menjaga kesehatan siswa dan lingkungan belajar, Meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat, Membentuk perilaku hidup bersih dan sehat, Menyelenggarakan upaya promotif dan preventif di sekolah.
“Tujuan Inspeksi kesehatan lingkungan ini untuk mengetahui resiko sanitasi lingkungan ditempat fasilitas umum, khususnya sekolah,” kata salah seorang petugas Puskesmas.
“Kita berharap lingkungan sekolah ini memiliki sanitasi lingkungan yang layak, dan kesehatan lingkungan selalu menjadi perhatian sekolah,” tutupnya.