• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Imigrasi Tembilahan Gelar Timpora Kuansing

    , September 03, 2024 WIB Last Updated 2024-09-03T14:36:37Z

    NARASIRIAU.COM - TALUK KUANTAN, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) hari ini, Selasa (03/09/2024) gelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, di Hotel Agela Taluk Kuantan. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Bpk. Yoga Aria Prakoso Wardoyo tampak hadiri langsung kegiatan rapat TIMPORA yang melibatkan jajaran instansi dan pemerintah daerah Kab. Kuantan Singingi.

    Rapat TIMPORA merupakan salah satu agenda rutin pelaksanana tugas dan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja. Rapat ini dihadiri oleh unsur KESBANGPOL, KEMENAG, TNI, POLRI, BIN, BAIS, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Bea dan Cukai, BNN, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

    Kegiatan Rapat TIMPORA dibuka secara langsung oleh Kakanim dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Anggota TIMPORA menjadi sangat penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Ada banyak hal berkaitan dengan perkembangan isu, aturan dan kebijakan terkini dari setiap instansi anggota TIMPORA yang perlu disampaikan dalam forum rapat ini, sehingga maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rapat TIMPORA ini tercapai.

    Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Bapak Muhammad Reza Sebastian, dalam kegiatan rapat menyampaikan kebijakan Keimigrasian terkini serta isu-isu strategis terkait pengawasan orang asing yang mungkin berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi diantaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal, TPPO/TPPM, serta potensi perkawinan semu yang melibatkan orang asing.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini