• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Anggota DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik, Iwan Taruna Jadi Ketua Sementara

    , September 17, 2024 WIB Last Updated 2024-09-19T05:05:59Z
    NARASIRIAU.COM - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2024 – 2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil Jalan H.R Soebrantas Tembilahan, Selasa (17/9/2024) pagi.

    Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Inhil di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Aurora Quintina disaksikan langsung Pj Bupati Inhil Erisman Yahya, Pj Gubernur Riau yang di wakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Helmi D serta Sekwan Indra Yevi Rais.

    Rapat paripurna DPRD Inhil tampak di hadiri unsur Forkompinda Inhil, Anggota DPRD Inhil Daerah Pemilihan Inhil, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, instansi vertikal, BUMN dan BUMD para Camat para lurah, Kepala Desa Se Kabupaten Inhil.

    Setelah prosesi pelantikan langsung dilakukan penunjukan pimpinan sementara kepada Iwan Taruna, ST sebagai Ketua dan Ir AMD Junaidi AN, M.Si sebagai Wakil Ketua yang dibacakan langsung oleh Sekwan Indra Yevi Rais.

    Penyerahan Palu pimpinan di lakukan secara simbolis dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2024-2029.

    Penunjukan Pimpinan sementara ini berdasarkan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota dan surat Mendagri tanggal 25 Juli 2024.

    Ketua sementara DPRD Inhil Iwan Taruna, ST dalam sambutannya menyampaikan, peraturan tersebut di atas tentang penjelasan pelaksanaan tugas sebagai pimpinan sementara DPRD yang di jelaskan bahwa dalam hal pimpinan DPRD Inhil belum terbentuk DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Inhil.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +