• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Inhil Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Pemilihan Tahun 2024

    , Agustus 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-24T04:32:40Z
    NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Pemilihan Tahun 2024, di Aula Hotel Harmona Iin Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau, Sabtu (24/08/2024) Pagi.

    Rakor dipimpin Ketua KPU Kabupaten Inhil, hadir jajaran Forkopimda Inhil, Bawaslu, sejumlah OPD terkait, dan perwakilan partai politik.

    Ketua KPU Kabupaten Inhil Samsul Masjan mengatakan rapat digelar untuk memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang akan berlangsung. 

    "Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis SOP serta syarat yang harus dipenuhi seperti berupa dokumen-dokumen, dan kesiapan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil," katanya.

    Pihaknya juga berharap keberlangsungan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Inhil yang berlangsung selama 3 hari tanggal 27, 28, dan 29 berjalan dengan aman tentunya.

    "Dengan sinergritas kita bersama instansi terkait kita berharap, dari Polres, Dishub, SatpolPP, Bawaslu, dan para Parpol yang hadir kita berharap berjalan dengan lancar dan keamanan berjalan dengan baik, karena nanti nya para pengantar pendaftaran akan memakai arak-arakan atau uvoria yang mana akan ramai sehingga kami berharap dengan adanya rakor pada hari ini bisa kita persiapkan dari tahapan pendaftaran calon persyaratan lengkap dan SOP pada saat pendaftaran, dan keamanan saat pendaftaran semoga berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali," harapnya.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yusuf penjelasan teknis pengurusan dokumen syarat calon dan persiapan secara teknis bersama perwakilan instansi terkait dari Kepolisian Resort Kabupaten Inhil, Kepala Dishub Inhil, Bawaslu Inhil, SatPol PP Inhil.

    Dikatakannya dalam paparan materi menjelaskan pelaksanaan pendaftaran secara rinci, dan penjelasan mengenai pasca pendaftaran yang mana para calon telah diberikan surat pengantar untuk lakukan pemeriksaan kesehatan RSUD Arifin Achmad Pelanbaru, karna kita ketahui calon harus sehat jasmani rohani dan napza.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini