NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah membuka pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Selasa (27/8/2024) pagi.
Terlihat dari pantauan Media Narasiriau.com pada hari pertama jadwal pendaftaran Kepala Daerah tampak suasana hari ini di Kantor KPU Inhil belum ada tanda-tanda kedatangan pasangan cabup dan cawabup yang mendaftar, namun terlihat pengamanan yang sangat ketat dan persiapan yang telah disiapkan KPU terlihat telah matang.
Ketua KPU Kabupaten Inhil Samsul Masjan saat wawancara mengatakan hari ini merupakan hari pertama jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir yang dibuka sampai tanggal 29 besok.
"Untuk kesiapan sebagaimana disaksikan kita sudah bersiap dari ruangan, petugas-petugas, petugas admin silon nya yang akan memverifikasi kelengkapan berkas calon yang akan mendaftar sudah siap," jelasnya.
Pendaftaran pasangan calon dimulai 27 Agustus 2024. Pendaftaran para calon kepala daerah di Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024.
Pihaknya berharap tahapan demi tahapan dalam Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun.
Setelah proses pendaftaran, KPU di tiap masing-masing daerah akan melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar. Proses ini akan dilakukan sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024. Di tahapan selanjutnya KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada 2024. Penetapan itu akan diumumkan pada 22 September 2024.
Para pasangan calon kepala daerah ini kemudian akan melaksanakan kampanye politik yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara di pilkada serentak tahun ini akan digelar pada 27 November mendatang.
Reporter: Ade prasetia