NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan koordinasi terkait tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pemilihan serentak Tahun 2024 .
Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil yang diwujudkan dalam bentuk pelibatan KPU dalam proses perekaman KTP elektronik disetiap kegiatan Disdusdukcapil.
Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam koordinasi yang dilakukan KPU Inhil dengan Disdukcapil Inhil di Kantor Disdukcapil.
Hadir dari Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mohd. Riza Fahlifi. SF serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Ali Aman. Rombongan KPU diterima Plt. Kepala Dinas Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi. S.Sos, Supiadi, SE MM. Kabid Pencatatan Sipil, Aldi Kusnadar SE,MM Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, M.Nur Indratno Kabid Dafduk.
Maiza Hardi, S.Sos selaku Plt Kadisdukcapil Inhil menyetujui kerja sama kegiatan bersama tersebut, mensyaratkan agar lokasi perekaman KTP elektronik adalah sekolah dengan mayoritas siswanya merupakan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Inhil.
Tidak hanya itu, beliau juga menambahkan bahwa bukan saja hanya perkemanan KTP Elektronik bisa juga untuk pembuatan Akta Lahir dan Pembuatan Kartu Keluarga.
Sementara itu Mohd. Riza Fahlifi. SF Menyatakan bahwa proses coklit sudah memasuki Minggu ketiga dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.
"Evaluasi Hasil coklit pada Minggu ke III masih berjalan lancar dan beberapa permasalahan bisa diatasi petugas Pantarlih kami dilapangan," Ungkap Riza Fahlifi
Selain itu, ia juga mengatakan dengan memperkuat kerjasama dengan Disdukcapil Inhil pada pendataan pemilih baru, KPU juga berkepentingan mendapatkan dukungan dari Disdukcapil khusus untuk data kematian penduduk dan data pindah. Sinkronisasi data pemilih akan dilakukan dengan koordinasi internal antara tim dari KPU dan dari Disdukcapil.
“Kami berharap dengan koordinasi ini kelengkapan data pemilih dan sinkronisasi data dapat terlaksana dengan baik demi kelancaran Pilkada Tahun 2024," Sambung Riza kembali.
Dalam kesempatan itu juga Mohd. Riza Fahlifi. SF mengungkapkan, penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Disdukcapil karena sudah ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, yakni 27 November 2024.
“Tahapan Pilkada semakin dekat, koordinasi dengan stakeholder semakin diperkuat. Salah satunya koordinasi dengan Disdukcapil mengenai pemutakhiran data pemilih,”pungkasnya (*)