NARASIRIAU.COM - INHIL, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Inhil Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk) mengadakan kegiatan orientasi Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK-24) bagi Kader Pendata di wilayah kecamatan Kempas, kegiatan berlangsung di aula Gedung Kantor Desa Sungai Gantang, ahad (28/07/24).
Kepala Dinas (Kadis) DP2KBP3A melalui kepala Bidang (Kabid) Fitri Astuti, menyampaikan, orientasi ini perlu dilakukan bertujuan untuk melakukan pemutakhiran pendataan keluarga PPK-24 dengan menghasilkan data yang berkualitas, karena data yang diperoleh nantinya dimanfaatkan dan digunakan pemangku jabatan dalam mengambil Keputusan.
"Pemutakhiran PK-24 adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa data keluarga yang dimilikinya valid dan akurat sesuai dengan kondisi lapangan," Ujar Kabid Dalduk.
Selanjutnya peserta mengikuti paparan narasumber tentang implementasi pemutakhiran pendataan keluraga (PPK-24) tersebut dengan penuh antusias dan semangat.
"Kegiatan pemutakhiran data PK untuk mengetahui data-data keluarga yang akan dimanfaatkan pemerintah dalam perencanaan intervensi program KB dan pengendalian penduduk untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera," tutupnya