NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Jumlah angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tembilahan dan sekitar pada tahun 2024 ini, mengalami penurunan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni mencapai 55 persen.
Hal ini terlihat dari data hasil kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Inhil di berbagai tempat di Kota Tembilahan yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 27 Juli 2024 kemarin.
Tercatat dari data tersebut, pada tahun 2024 ini terdapat 478 pelanggar lalin yang terjaring, 188 diantaranya diberikan sanksi tilang dan 290 sanksi teguran. Sementara pada tahun 2023 lalu, itu terdapat 1078 pelanggar lalin, 94 disanksi tilang dan 984 sanksi teguran.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Y Yudi Indranaldi mengatakan bahwa penurun angka pelanggaran tersebut, menandakan adanya perubahan positif dalam kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya pengawasan dan edukasi yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres Inhil selama ini.
" Meskipun angka pelanggaran tahun ini menurun, Namun, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan yaitu meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Pihak kepolisian dalam hal ini akan terus berkomitmen untuk melakukan operasi dan edukasi terkait lalu lintas." ungkapnya.
Selain itu, Kasat juga berharap dengan adanya penurunan angka pelanggaran tahun ini, tingkat kecelakaan di Kota Tembilahan dan sekitarnya akan menurun dan kesadaran masyarakat terhadap penting tertibnya berlalu lintas juga akan meningkat.