NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Perwakilan warga Desa Batu Ampar yang terdampak akibat Blasting Batu Bara PT.BPP didampingi Mahasiswa dari HMI Cabang Tembilahan dan BEM Unisi mendatangi kantor DPRD Inhil. Senin (13/11/2023)
Adapun kedatangan warga Batu Ampar bersama mahasiswa ini, untuk mengajukan dan memasukkan surat permohonan audiensi kepada Komisi 1 DPRD Inhil terkait tindak lanjut mediasi mengenai blasting yang dilakukan PT.BPP Site Batu Ampar.
Dimana selain memasukkan surat permohonan audensi. Perwakilan warga dan mahasiswa juga menyampaikan langsung perihalnya kepada Ketua Komisi I DPRD Inhil Razali S.Ag yang didampingi anggota Komisi Padli H.Sopyan.
Iroy Mahyuni warga Desa Batu Ampar mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Inhil untuk mengajukan surat permohonan audiensi ke Komisi I DPRD Inhil untuk tindak lanjut mediasi penyelesaian terkait Blasting dilakukan PT. BPP (Bara Prima Pratama) yang mengakibat puluhan rumah di Desa Batu Ampar rusak dan retak-retak.
"Sebelum ke DPRD Inhil ini, kita sebelumnya juga sudah melakukan mediasi bersama pihak perusahaan yang dihadiri pihak Camat, Polsek, Danramil dan tokoh masyarakat. Namun tidak ada kelanjutan dan kejelasan bahkan kesepakatan pun dilanggar pihak perusahaan. Makanya kita meminta audensi ke DPRD Inhil agar permasalahan segera selesai " ungkapnya.
Kemudian ditempat yang sama, Ahmad Fauzi Ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia) Cabang Tembilahan mengatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mendampingi warga Desa Batu Ampar yang terdampak dengan pihak perusahaan PT.BPP bisa segera selesai.
"Kami berharap dari apa yang dirasakan oleh warga akibat blasting yang dilakukan perusahaan ini, bisa segera menemukan solusi terbaik sehingga warga bisa hidup tenang. Pada intinya warga meminta agar Blasting tidak dilakukan lagi oleh perusahaan PT. Bara Prima Pratama (BPP) Site Batu Ampar," harapnya.
Tidak hanya itu, Fauzi juga menegaskan, HMI Cabang Tembilaham bersama BEM Unisi akan terus mendampingi dan mengawal persoalan warga Desa Batu Ampar terdampak Blasting sampai mereka mendapat hak hidup tenang yang dirampas oleh pihak perusahaan PT. BPP.
"Kita akan terus kawal permasalahan ini, jika tuntut warga untuk hidup tidak dipenuhi perusahaan, kita akan mengambil tindakan. Yakni, kita akan melakukan gerakan selanjutnya, apakah itu berbentuk audiensi maupun berbentuk demonstrasi baik itu kabupaten, Provinsi, maupun ke pusat," tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Inhil Razali S.Ag mengatakan terkait dengan surat disampaikan oleh perwakilan warga Desa Batu Ampar yang terdampak Blasting telah mereka terima dan dengarkan penjelasnya.
"Hari ini kami telah terima surat permohonan audiensi tersebut terkait dengan kegiatan blasting yang ada di Desa Batu Ampar, tentunya dalam ini, kami pelajari akan pelajari terlebih dahulu " akuinya
Kemudian karena hal ini berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ditambah Razali, tentunya ini juga menjadi ranahnya Komisi III DPRD Inhil. Oleh karena itu, pihaknya harus melakukan koordinasi dan berdiskusi terlebih dahulu, terkait untuk jadwal audensinya nanti.
"Terkait dengan kapan audensinya, kita belum bisa memastikan jadwalnya. Karna harus menghadiri semua pihak yang berkaitan dengan hal ini. Tetapi Insya Allah dalam waktu dekat ini " tambah Razali anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan tersebut.***