NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Gelar Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan KPPBC TMP C Tembilahan, berlangsung di halaman KPPBC TMP C Tembilahan, Rabu (22/11/2023)
Dalam wawancaranya, Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra mengatakan Setelah melakuan kegiatan pemusnahan pada bulan Juni lalu, Bea Cukai Tembilahan kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan KPPBC TMP C Tembilahan periode 2020-2023.
"Adapun total potensi dari kerugian negara mencapai 11,7 milyar rupiah dan dengan jumlah sebanyak 16.525.200 batang rokok dari 2 kali penindakan tahun 2020 dan 2023 yang telah melalui prosedur penetapan barang yang dikuasai negara dan penetapan sebagai barang yang menjadi milk negara serta telah mendapatkan persetujuan peruntukan dari Menteri keuangan," jelasnya
Diketahui pula barang yang dimusnahkan adalah Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dengan Jumlah 16.090.000 batang di tindak pada Tahun 2020 dan 435.200 batang atas pelimpahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Tembilahan yang telah inkrah dan Pengadilan Negeri Tembilahan pada tahun 2023.
"Untuk pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipotong untuk menghilangkan fungsi utamanya den kemudian ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tembilahan," ujarnya
Kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan KPPBC TMP C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai legal guna melindungi kepentingan nasional khususnya pengusaha barang kena cukai legal sebagai bagian dari upaya menciptakan Iklim usaha yang sehat dan berkeadilan sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai guna membentuk postur APBN yang kredibel untuk membiayai pembangunan nasional.
Selain itu, pungutan cukai juga menghasilkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan kepada daerah untu mendukung program jaminan kesehatan nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat
Lebih lanjut dikatakan Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan bahwa pelaksanaan pemusnahan ini terwujud dari sinergi yang terbangun antara Baa Cukai dengan aparat penegak hukum lain dan seluruh elemen masyarakat serta apresiasi atas sinergi yang telah terbangun tersebut.
"Kami berharap mendapatkan support dari temen-temen pers khususnya terkait dengan upaya penindakan kami, bagaimana pun juga rokok ilegal ini akan terus ada sehingga perjuangan ini akan terus kami lakukan karena memang untuk membuat 0% itu sulit karena godaannya sangat besar ada split harga yang lumayan dari rokok resmi dan tidak resmi seperti ini, kedepan mungkin kami akan banyak melibatkan tokoh masyarakat, aparat umum dan temen-temen pers untuk saling bersinergi untuk menjaga kota Tembilahan karena rokok-rokok seperti ini tidak melalui BPOM sehingga kita tidak tahu unsur yang terkandung didalamnya apakah layak atau tidak layaknya," harapnya.
Reporter: Ade Prasetya