NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Menanggapi persoalan keluhan kemacetan yang sering terjadi di jalan perbatasan antara Desa Bayas Jaya (Inhil) dan Kuala Cenaku (Inhu) yang diduga akibat aktifitas mobil batu bara. Pj Bupati Inhil H.Herman akan memanggil pihak perusahaan terkait.
Pernyataan ini, disampaikan langsung oleh Pj Bupati Inhil H.Herman kepada wartawan, usai mengikuti rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Jalan Subrantas Tembilahan. Senin (27/11/2023) kemarin.
" Terkait dengan masalah kemacetan angkutan batu bara ini. Saya pikir jalan itu, ada tonasenya, itu yang perlu kita dudukan terdahulu. Misalnya tonase 8 ton, tentu itu sudah batas maksimalnya. Tapi ternyata yang lewat 20 ton, ya habis jalan itu " akui PJ Bupati.
Maka dari itu, ditambahkannya, nanti pihaknya akan mencoba untuk duduk bersama satu meja dengan pihak perusahaan- perusahaan batu bara didaerah tersebut, untuk membahas persoalan penyelesaiannya.
" Kalau memang tonase mobilnya besar. Ya, mungkin perlu juga kita minta pertanggungjawaban mereka. Apakah itu, berbentuk dana CSR atau apakah ? Atau bisa jadi kita buat seperti di Jambi, dibuat jam atau jadwal tertentu untuk mereka melintas. Tapi tentunya angkutan tidak sebesar itu " tambah PJ Bupati
Namun sekuensinya, kalau misalnya target mereka dalam satu hari angkutannya 100 ton dan menggunakan 4 truk dan karna tonese badan jalannya hanya 8 ton. Dikatakannya, mereka harus memperkecil tonese angkutannya dengan memperbanyak truk atau menggunakan truk yang lebih kecil.
" Itulah sekuensinya, karna mereka itu sifatnya bisnis, sedangkan kita sifatnya untuk melayani kepentingan masyarakat kendalanya. Belum lagi, akibat tumpukan-tumpukan truk seperti itu tentunya menimbulkan kemacetan. Oleh karena itu, kita akan duduk semejalah dan nanti kita akan memanggil perusahaan-perusahan tersebut" tutupnya.***