NARASIRIAU.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu 20 September 2023 malam.
Kegiatan yang digelar di Harmona Inn, Jalan Kartini Tembilahan ini bersempena dengan pisah sambut pejabat di lingkungan DPMPTSP Inhil.
Tampak hadir saat itu, Kepala DPMPTSP Haryono beserta jajaran dan Ketua Kadin Edy Indra Kesuma didampingi sejumlah pengurus launnya.
"MoU Perizinan Berbasis Resiko dengan Kadin dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil," ujar Kepala DPMPTSP Haryono.
Senada dengan itu, Ketua Kadin Edi Indra Kesuma menyatakan bahwa momentum tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya ke depan.
"Dalam kegiatan ini dilaksanakan MoU Perizinan Berbasis Resiko dan Sosialisasi Kepres nomor 18, ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak," terangnya.
"Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita," tambah pria yang akrab disapa Edy ini.