• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bekerjasama Dengan Gasebu, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Sosialisasi Kepada Ratusan Masyarakat Reteh

    , September 10, 2023 WIB Last Updated 2023-09-10T02:25:43Z

    NARASIRIAU.COM - Ratusan masyarakat memadati Aula Kantor Camat Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka mendengarkan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (9/9/23).

    Yang mana pelaksanaan tersebut di inisisi oleh Gerakan Sosial Sepuluh Ribu (GASEBU) yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan.

    Terlihat masyarakat yang hadir tersebut merupakan dari pengusaha, guru, buruh, pedagang, dan lainnya. 

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Rifil Agrinada Putra menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki kegiatan usaha secara mandiri untuk juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Orang-orang yang berprofesi sebagai pedagang, petani, ojek online, pekerja paruh waktu hingga freelancer bisa mendaftarkan diri sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan.

    Lalu, apa saja manfaat yang akan didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPU)?
    Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPU) akan menerima tiga manfaat yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian.

    Jaminan Hari Tua (JHT)
    Jaminan hari tua merupakan program perlindungan yang sifatnya tabungan atau menabung. Peserta akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. JHT bisa dicairkan dengan beberapa syarat seperti mencapai usia 56 tahun dan berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun, terkena pemutusan hubungan kerja, dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, cacat total tetap atau meninggal dunia.

    Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
    Peserta akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
    Manfaat yang diterima oleh peserta adalah pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis, dan santunan berupa uang.

    Kemudian, di jaminan kecelakaan kerja, 
    Peserta akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pemgobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya, santunan meninggal/cacat total tetap karna kecelakaan kerja memcapai Rp. 70.000.000, dan beasiswa untuk 2 orang anak maksimal Rp. 174.000.000

    Jaminan Kematian 
    Peserta akan mendapatkan santunan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, baik itu meninggal karena kecelakaan kerja, maupun meninggal karena sakit atau bukan karena kecelakaan kerja. Santunan ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Yang terdiri dari santunan untuk biaya pemakanan atau kematian, santunan berkala, dan beasiswa pendidikan anak. 

    Santunan ini di berikan dalam bentuk uang tunai, yang terdiri dari santunan biaya pemakaman atau kematian, dan santunan berkala sebesar 42.000.000 juta, dan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal 174.000.000 juta

    "Jadi sangat banyak manfaat yang akan di dapatkan oleh masyarakat yang mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan ini hanya dengan nilai premi yang terbilang murah, yakni Rp16.800. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan harga rokok, hingga baso. Artinya, Bapak beli rokok sehari berapa, Ibu beli bakso semangkok. Bandingkan dengan membayar premi BPJS Naker yang hanya Rp16.800 per bulan," jelasnya.

    Rifil Agrinada Putra menyebutkan jika dikalkulasi dalam sehari peserta jaminan perlindungan ketenagakerjaan hanya mengeluarkan uang kurang dari Rp. 600. Hal tersebut akan terasa murah jika dibandingkan dengan manfaat dari program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Ia pun memastikan, BPJS Ketenagakerjaan akan dikawal untuk terus memberikan yang terbaik bagi pesertanya agar mendapat perlindungan dari risiko pekerjaan yang tidak hanya akan memoengaruhi pesertanya, tapi juga keluarganya.

    Meskipun peserta baru menjadi peserta dan mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan dipastikan akan memberikan perlindungan utuh. Jadi meminta masyarakat untuk memanfaatkan akses untuk mendapatkan jaminan perlindungan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan harga yang murah.

    "Harus dimanfaatkan karena dari pemerintah sudah memberikan layanan, harus dirasakan manfaatnya," paparnya.

    Sementara itu, Ketua Gasebu H Jalaluddin Husain menyebutkan bahwa pelaksanaan ini merupakan hal yang sangat baik dan perlu sekali untuk diketahui mengingat banyak masyarakat yang belum mengetahui serta memahami apa itu BPJS Kesehatan dan apa saja manfaatnya. 

    "Oleh karena itu, kita berharap kepada masyarakat yang hadir ini dapat benar-benar memahami serta dapat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang telah disampaikan oleh pemateri banyak sekali manfaatnya," tuturnya. 

    Hal senada juga disampaikan oleh Inisiator Gasebu Nahrawi bahwa jika ada masyarakat khususnya Kecamatan Reteh yang ingin ikut menjadi kepesertaan bisa langsung menghubungi pihak Gasebu atau langsung datang ke kantor yang beralamat dijalan SMP Pulau Kijang.

    "Semoga masyarakat yang ada di kecamatan Reteh khususnya bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat manfaatnya sangat banyak serta sesuai dengan pekerjaan kita yang ada dilapang. Apalagi biayanya sangat terjangkau. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung menghubungi saya atau rekan-rekan Gasebu yang ada di Pulau Kijang," tuturnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +