NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, lapas Tembilahan menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Senin (10/07/2023).
Kunjungan kali ini bertujuan untuk membahas mekanisme sidang tatap muka (Sidang Offline) bagi Tahanan.
Kalapas Tembilahan menyambut baik rencana pelaksanaan sidang offline ini, beliau menyampaikan bahwasannya sidang offline dapat meminimalisir gangguan teknis yang terjadi selama ini pada sidang online.
"Kami menyambut baik rencana pelaksanaan kembali sidang offline ini. Karena sidang offline dapat terhindar dari berbagai macam gangguan teknis yang terjadi selama ini pada sidang online seperti gangguan jaringan, output suara yang kurang jelas dan lain sebagainya. Sehingga pelaksanaan sidang berjalan menjadi kurang maksimal," ucapnya dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kalapas Tembilahan.
Kalapas juga menyarankan agar pelaksanaan sidang offline nantinya para Tahanan untuk dapat sekiranya pergi dan pulang dari pelaksanaan sidang tidak membawa barang apapun.
"Sebagai masukan dari kami, dalam pelaksanaan sidang offline nantinya agar para Tahanan hanya membawa diri masing-masing tanpa adanya barang bawaan. Hal ini untuk meminimalisir berbagai penyimpangan dan potensi keberadaan barang terlarang. Disamping itu, juga untuk menjadikan pekerjaan Petugas menjadi efektif dan efisien," pungkasnya.
Diketahui bahwasannya Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir akan menjadi wilayah pertama di Provinsi Riau diproyeksikan untuk menerapkan sidang offline pasca covid-19 resmi ditetapkan menjadi endemi. Dengan koordinasi yang dilakukan oleh para Aparat Penegak Hukum Indragiri Hilir, diharapkan pelaksanaan sidang tatap muka dapat berjalan dengan baik dan maksimal.