• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Inhil Terima dan Lengkap Pengajuan bakal calon DPRD dari NasDem

    , Mei 11, 2023 WIB Last Updated 2023-05-11T11:01:46Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (KPU Inhil) Telah Membuka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Bagi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, , berlangsung di Kantor KPU Inhil, Kamis (11/05/2023)

    KPU Kabupaten Inhil telah menyelesaikan satu demi satu Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Memasuki bulan Mei 2023 tanggal pemungutan suara, tahapan selanjutnya adalah pengajuan Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Kabupaten. Masa pelaksanaan tahapan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Inhil membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Tingkat Kabupaten dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei atau selama 14 hari. 

    Oleh karena itu, KPU Kabupaten Inhil mengumumkan telah membuka masa pengajuan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten Inhil yang akan dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu.
    Ketua KPu Inhil Herdian asmi, mengatakan Untuk hari ini ada 2 parpol yang sudah melengkapi berkas-berkas pendaftarannya.

    " Hari ini ada 2 Parpol yang sudah melengkapi berkas-berkas pendaftarannya, bagi yang telah mengantarkan berkas nya silahkan diteliti berkas pencalonan nya, karena sudah lengkap dan memenuhi syarat oleh karna itu kami sudah memberikan bukti pendaftaran nya, kemudian ini menjadi tugas kewajiban dan kewenangan kami untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas persyaratan calon tersebut," ujarnya

    Selanjutnya dikatakan apabila ditemukan ada berkas calon yang belum memenuhi syarat atau kurang akan di sampaikan kepada parpol tersebut untuk di perbaiki, dilengkapi, oleh karena itu harus tetap berkomunikasi, berkoordinasi selama masa pendaftaran, verifikasi seterusnya untuk memastikan bahwa berkas calon sudah lengkap, benar baik secara fisik maupun substantif, untuk dapat ditetapkan baik dalam daftar calon sementara maupun dalam daftar calon tetap partai politik.

    Adapun saat diwawancarai dari salah satu partai politik yaitu Ketua DPD Nasdem Inhil Taufik Hidayad, SH, M.AP yang telah Mengantarkan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Inhil mengatakan, Sesuai dengan jumlah kuota dari Kabupaten Indragiri Hilir yaitu sebanyak 45 orang bakal calon persyaratan yang didaftarkan, telah memenuhi semua nya yaitu terdiri dari 7 daerah pemilihan, dan kami juga telah memenuhi persyaratan kuota perempuan yaitu minimal 30% dari jumlah calon jelas telah terpenuhi.

    " Untuk berbicara mengenai target, target sendiri tentunya kami ingin target maksimal semua terpenuhi komitmen kita, insyaallah mudah-mudahan ini bisa terpenuhi dengan kerjasama yang baik dengan anggota anggota bakal caleg yang kita usung bisa membawa kebaikan masyarakat. Kepada Bacaleg yang terseleksi untuk masuk ke daftar wacaleg kita berharap bahwa saudara - saudara semua merupakan duta daripada Partai NasDem sesuai dengan dapil nya masing-masing tentunya harus membawa nama baik Partai NasDem Kabupaten Indragiri Hilir, dan Marwah Partai NasDem," Tutupnya

    Terakhir dikatakan juga Mari sukseskan Pemilu Serentak 2024 ! Jadikan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. 

    Reporter: Ade Prasetya 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +