NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi, melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Senin (03/04/2023).
Didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, serta dihadiri seluruh jajaran Lapas Tembilahan, Kadivpas menyampaikan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan demi terselenggarannya 3 (Tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju dengan baik di Lapas Tembilahan.
"Perkuat pengawasan dan pengendalian, sebagaimana prinsip 3 kunci Pemasyarakatan Maju yang senantiasa diglorifikasikan yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya," Tegas Mulyadi dihadapan seluruh Petugas Lapas Tembilahan.
Mengingatkan kembali pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, Kadivpas dengan tegas menghimbau kepada seluruh Petugas untuk tidak ada yang terlibat dengan Narkoba.
"Menyampaikan Pesan Bapak Kakanwil agar tidak ada satu pun Petugas yang terlibat dengan peredaran gelap Narkoba. Tidak ada ampun untuk hal itu, tangkap dan pecat!," ujarnya.
Kadivpas juga memberikan apresiasi terhadap tindakan responsif Kalapas Tembilahan dan seluruh jajaran terkait optimalisasi pelaksanaan tupoksi.
"Lapas Tembilahan merupakan Lapas yang responsif, memberikan respon dengan cepat terkait hal-hal yang menjadi atensi Pimpinan seperti Dapur Laik Hygiene, Izin Operasional Klinik dan LPK yang terdaftar secara resmi. Saya mengapresiasi hal tersebut," tambahnya.
Menutup penguatannya, Kadivpas menghimbau seluruh jajaran Lapas Tembilahan untuk selalu kompak dan solid serta bekerja dengan hati dan ikhlas.