NARASIRIAU.COM - INHIL, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir (DP2KBP3A Inhil) Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan melaksanakan peningkatan kapasitas Kader IMP bagi PPKBD Inhil.
Pelaksanaan pertemuan peningkatan kapasitas Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) ini dilangsungkan di Aula Hotel Arista, Tembilahan, Senin (20/03/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 21 Maret 2023 ini diikuti 20 (dua puluh) orang peserta pelatihan dari tiap – tiap Kecamatan yang diwakili oleh 1 (satu) orang Kabupaten Indragiri Hilir.
Materi peningkatan Kapasitas Kader IMP disampaikan langsung oleh perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau
Penata KKB Ahli Muda, Ronaldi Inanda S.Sos dan narasumber dari Dinas P2KBP3A bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil, Sirajuddin menjelaskan bahwa Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) pada hakikatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB Nasional mulai dari tingkat desa/keluruhan, dusun/RW hingga tingkat RT.
"Saat ini, khususnya pada otonomi daerah peran Kader IMP sangatlah penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat," ujarnya.
Sirajuddin menyebut tanpa adanya peran Kader IMP di Indonesia khususnya Kabupaten Indragiri Hilir maka dipastikan Program KB todak akan berjalan.
"Tanpa Kader IMP, Program KB di Indonesia dipastikan tidak akan berjalan lagi dan tidak akan mampu mempertahankan keberhasilan yang dicapai," sebutnya.
Adapun materi yang dibahas dalam pertemuan ini tentang Peningkatan Kapasitas Kader IMP bagi PPKBD Kabupaten Indragiri Hilir, Implementasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA), Pencatatan Pelayanan KB dan Pengendalian Lapangan (Dalap) di Aplikasi New SIGA dan cara pengoperasian Aplikasi. (Adv)