NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) menerima kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir perihal Percepatan Penerbitan Izin Poliklinik, Kamis (16/02/2023).
Bertempat di Poliklinik Lapas Tembilahan, tampak Kepala Seksi Binadik Ahlan Suryasari dan Kasubsi Bimkemaswat Zakaria serta Tim Poliklinik Lapas Tembilahan dengan dr. Rachmadina selaku Penanggungjawab menjamu kedatangan Perwakilan Dinkes Inhil.
"Kedatangan teman-teman dari Dinkes Inhil pada hari ini bertujuan untuk menggesa percepatan penerbitan izin poliklinik Lapas Tembilahan dengan tetap sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku. Pihak Dinkes Inhil melakukan 'cross-check' data serta meninjau sarpras hingga SDM yang mengoperasionalkan Poliklinik," ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca yang saat itu diwakili Kepala Seksi Binadik Ahlan Suryasari.
Diketahui bahwasannya Poliklinik Lapas Tembilahan dijalankan oleh Tim Medis dengan 1 (Satu) orang Dokter, 2 (Dua) orang Perawat, 1 (Satu) orang Pengolah Data dan 1 (Satu) orang Apoteker.
Sehingga Poliklinik Lapas Tembilahan telah memenuhi syarat dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan selain sarana dan prasarana yang juga mendukung.
"Izin Poliklinik sangat penting sehingga Tim Medis dapat bekerja dengan akuntabel dan maksimal, untuk itu kita berharap agar izin poliklinik ini dapat segera diterbitkan," tambahnya.