NARASIRIAU.COM - Indragiri Hilir, UPT Puskemas Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir tidak pernah membedakan pelayanan kesehatan bagi pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.
Diungkapkan Kepala Puskesmas Tembilahan Hulu, Hj Rosdinah, SSt, M. Kes dalam penanganan pasien dilaksanakan sesuai Standar Operasional (SOP) tanpa membedakan pasien umum dan bpjs, dengan mengutamakan pelayan prima.
"SOP penerimaan pasien di UGD semua sama, baik itu pasien umum, BPJS dan orang terlantar sama semua. Kalau pasien punya indikasi untuk dirawat, semua dapat perawatan, dan kalau pasien hanya untuk di observasi tetap dilakukan observasi sampai selesai," jelas Kapus, Minggu 29 Januari 2023.
Sebelumnya, beredar kabar Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan kelas 3 atas nama Siti Hartina (36) mengeluhkan pelayanan di UPT Puskesmas Tembilahan Hulu.
Terkait kondisi pasien, diungkapkan Kepala Puskesmas saat itu kondisi pasien secara umum baik tanpa perlu penanganan rawat inap.
"Keadaan umum pasien baik, tensi, nadi, pernapasan normal cuma baru 1x makan obat jadi belum kelihatan reaksinya," jelas Hj Rosdinah.
Lanjut Kepala Puskesmas, Pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Tembilahan Hulu terbuka untuk siapa pun, apalagi untuk penanganan pasien darurat tanpa menghitung nominal.
"Staf saya tidak pernah menghitung nominal, dan mereka tetap berpegang pada SOP pelayanan UGD. Kasihan staf saya sudah capek menyelamatkan nyawa orang tapi selalu disalahkan, saya memahami setiap manusia pasti punya kelemahan dan ke kurangannya," ucapnya.
Tidak hanya itu dijelaskan Kapus, dalam peningkatan pelayan kesehatan di puskemas yang ia pimpinan, memiliki tim dalam penanganan komplen pelanggan yang terdiri dari perawat senior, bidan senior dan petugas senior lainnya dalam menjaga mutu pelayanan.
"Tujuannya untuk kendali mutu dalam pelayanan, kalau ada masyarakat yang komplen tentang pelayanan bisa melapor ke no wa tersebut," pungkasnya.
Bagi masyarakat diwilayah kerja Puskesmas Tembilahan Hulu dapat melakukan pengaduan atau pendaftaran online ke nomor WA ini 0811-7693-131.