NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melakukan mutasi terhadap 9 (Sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Senin Malam (30/01/2023).
Hadir langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca didampingi Para Pejabat Eselon IV (Empat) dan V (Lima). Mutasi ini bertujuan untuk meminimalisir over kapasitas serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
"Pada malam ini kita kirim sebanyak sembilan orang Warga Binaan menuju Lapas Pekanbaru, hal ini sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan kamtib dan meminimalisir over kapasitas pada Lapas Tembilahan," tutur Hari Winarca.
Tampak Kalapas memimpin langsung kegiatan ini dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satuan Pengamanan. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi dari registrasi Warga Binaan tersebut, dilanjutkan dengan pemanggilan Warga Binaan yang akan di mutasi dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan serta pemasangan borgol.
Kalapas menambahkan bahwasannya pelaksanaan mutasi ini merupakan hal yang insidentil dilakukan dengan berbagai kebijakan dan ketentuan yang dilakukan dengan baik. "Pelaksanaan kegiatan mutasi ini merupakan hal yang insidentil dilakukan dengan berbagai kebijakan dan ketentuan yang sudah dilaksanakan dengan baik," ujarnya.