• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Inhil Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

    , Desember 14, 2022 WIB Last Updated 2022-12-14T04:46:59Z
    NARASIRIAU.COM - INHIL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir dalam Pemilu 2024 mendatang, di Hotel Grand Tembilahan, Rabu (14/12/2022).

    Ketua KPU Kabupaten Inhil Herdian Asmi menjelaskan, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 pasal (16) bahwa KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan Uji Publik rancangan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

    Saat ini KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

    Untuk diketahui, dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi, untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih.

    “Maka uji publik penting dilaksanakan, untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,” kata Herdian.

    Lebih lanjut diketahui bahwa penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

    Kemudian, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten Inhil adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap Dapil sebanyak 10. Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Inhil ditetapkan sebanyak 45 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil.

    Turut hadir, Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Inhil H.Tantawi Djauhari juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil sangat mendukung penuh proses tahapan yang sedang dijalankan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhil.

    "Disini saya berharap kepada KPU dalam melaksanakan tahapan demi tahapan tetap ikuti regulasi yang ada, dan tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi kursi ini, sehingga dalam pelaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 dikabupaten kaur berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan yang yang harapkan," tutupnya.

    Reporter: Ade Prasetya 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +