NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Mengedarkan Uang Palsu, Dua orang pria di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diduga mengedarkan uang palsu diamankan pihak kepolisian.
Belum diketahui secara rinci sudah berapa lama pelaku tersebut melancarkan aksinya dan dimana saja mereka menyebarkan uang palsu itu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah membenarkan informasi tersebut.
"Iya, dua orang," kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (5/11/22).
Saat ini kata Kasat Reskrim, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut, informasi lengkapnya akan dibagikan nanti sore.
"Nanti kami kasi keterangan resminya biar semua lengkap, hari ini lah kami kirimkan, paling lama sore," ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak media masih menunggu informasi lengkap dari pihak kepolisian.