NARASIRIAU.COM, Inhil - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjalankan program 'Jemput Bola' ke setiap pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk memberikan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diselesaikan melalui sistem Online, Kamis (10/11/22).
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Inhil, Ir H Illyanto MT diwakili Kepala bidang pemberdayaan usaha mikro dan Menengah DiskopUKM Hasnah, S.Sos M.Si menyampaikan, program jemput bola tersebut diadakan, karena banyaknya pelaku usaha sektor UMKM yang belum memahami cara pembuatan NIB sebagai dasar perizinan bagi pelaku UMKM kita langsung.
"Selain kita melaksanakan kegiatan ini yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM juga kita menjemput langsung pelaku usaha sehingga bisa secara cepat kita melaksanakan dengan semaksimal mungkin," ujarnya
Lebih lanjut dikatakan"Berharap dalam pelaksanaan ini langsung ke pelaku usaha karena kita lihat juga untuk mempercepat mungkin barangkali pelaku usahanya sibuk yang seperti kita kita lihat tadi Mereka sibuk sehingga kalau kita minta untuk persediaan yang terdaftar ke kantor mungkin agak lambat, dan dengan begini bisa cepat terselesaikan langsung pergi ke pelaku usaha nya," tukasnya.
Bukan sekedar identitas tapi juga membantu bisa bergabung komunitas" para pelaku usaha lainnya, sehingga ada nya Nib sebagai tanda perusahaan, dan tanda pengenal impor dan ekspor, sebagai akses, dan sudah sah terdaftar melalui online, berlaku seumur hidup.
Reporter: Ade Prasetya