NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat percepatan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
(BPUM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 bersama unsur Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu serta Bidang Pelayanan Nasabah dari Bank Riau Kepri di Ruangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tembilahan Kota, Kamis (09/06).
Perlu di ketahui, kegiatan tersebut dalam rangka membahas percepatan pencairan dana bantuan produktif usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Indragiri Hilir untuk pelaku usaha mikro kecil menengah
yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencari solusi, agar apa saja yang menjadi kendala dalam pencairan pada tahun sebelumnya dapat terselesaikan di tahun ini.
Editor: Erik Septian