NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat percepatan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
(BPUM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 bersama unsur Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu serta Bidang Pelayanan Nasabah dari Bank Riau Kepri di Ruangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tembilahan Kota, Kamis (09/06).
Perlu di ketahui, kegiatan tersebut dalam rangka membahas percepatan pencairan dana bantuan produktif usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Indragiri Hilir untuk pelaku usaha mikro kecil menengah.
yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencari solusi, agar apa saja yang menjadi kendala dalam pencairan pada tahun sebelumnya dapat terselesaikan di tahun ini.
Selaku kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir Ir H. ILLYANTO, MT saat di wawancarai menyampaikan bahwasanya untuk Kabupateh Indragiri Hilir mendapatkan dana bantuan yang bersumber dari APBN dalam rangka untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid - 19 berjumlah sebanyak 245 yang tersebar di 16 kecamatan.
"Hari ini kita mengadakan Rapat dalam rangka membahas percepatan pencairan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak covid," Ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Lebih lanjut dikatakan, oleh karena ini kita menggelar pertemuan bersama pihak Bank Riau Kepri sebagaimana tupoksinya adalah sebagai penyalur anggaran, dan bersamaan juga kita mengundang Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu dalam membahas beberapa hal yang terkait.
"Kita berharap tidak terulang lagi permasalahan-permasalahan pada sebelumnya, di tahun sebelumnya Kabupaten Indragiri Hilir itu dalam penyaluran bantuan yang sama Itu hanya terealisasi 50 sekian persenpersen, " Ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Terakhir, Kita berharap penyaluran bantuan untuk tahun 2022 ini dapat terealisasi 100 persen.
"Kalaupun ada, yang tidak terealisasi itu bearti calon penerimanya tidak ditemukan, jadi hal hal hambatan kita sudah bahas semuanya ada solusi untuk menyelesaikanya, " Harapnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Pimpinan Bank Riau Kepri Tembilahan.
Tengku Riwandra Chairuddin Melalui Pimpinan seksi pelayanan nasabah, noviyanti, SE menyampaikan perihal tata cara proses pencairan bantuan tersebut, yakni nasabah yang menerima bantuan produktif usaha mikro untuk dapat segera datang ke Bank Riau Kepri di Kota Tembilahan dengan membawa dan melengkapi syatat-syarat yang telah di tentukan.
"Syarat-syarat yang yang harus di bawa adalah e-ktp dan surat izin usahanya, jika memang ada penerima bantuan yang sakit akan kami bantu penuhi dan kami kunjungi," Tutupnya.
Editor: Erik Septian