• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bawa Kabur Sang Kekasih Yang Masih Dibawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi

    , Oktober 23, 2022 WIB Last Updated 2022-10-23T10:35:25Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Membawa Pulang seorang anak gadis yang dibawa lari oleh kekasihnya tanpa sepengetahuan orang tua nya.


    Tertera dalam surat laporan, yang mana pelapor sendiri yakni ibu dan ayah sdri Ls anak mereka, yang mana telah dibawa lari oleh kekasihnya sang pacar berinisial As berusia (22), ditemukan dijalan Sisinga manggaraja Lr. Martoba Empat - Sumut.



    Adapun kronologis perkara saat dikonfirmasi oleh media Narasiriau.com dijelaskan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Marzuki dijelaskan kasus tindak pidana membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya, waktu Kejadian yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira pukul 09.30 Wib.



    Lebih lanjut dikatakan pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekira pukul 20.30 wib Telah Diilakukan Penangkapan oleh Polsek Tembilahan Hulu dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki, S.H dan PS. Kanit Reskrim Tembilahan Hulu Bripka Daniel Freddy SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama berinisial As (22).



    "Diduga telah melakukan tindak pidana membawa pergi seorang wanita yang belum Dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya, bertempat dijalan Sisinga manggaraja Lr. Martoba Empat - Sumut Selanjutnya tersangka dan korban beserta barang bukti diamankan  guna proses penyidikan di Polsek Tembilahan Hulu," ujarnya



    Adapun barang bukti yang ditemukan 1 ( satu ) helai Jaket Sweter warna Hitam, 1 ( satu ) helai celana panjang jeans warna Hitam, 1 ( satu ) helai baju kaos lengan pendek yang bermotif Hitam dan Biru, 1 ( satu ) helai baju kaos lengan pendek warna Hitam.



    Untuk tindak lanjut yakni membawa tersangka dan Korban beserta barang bukti serta melengkapi Administrasi Penyidikan.

    Reporter: Ade Prasetya 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini