NARASIRIAU.COM - INHIL, Pengadilan Agama Gelar Peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Tembilahan Memorandum Of Understanding (MoU) Antara Pengadilan Agama Tembilahan Dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tentang Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat Di Kabupaten Indragiri Hilir Dan Launching Inovasi Aplikasi e-Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi), berlangsung di Aula Kantor Pengadilan Agama Tembilahan Jl. Soebrantas Tembilahan, Kamis (8/9/22)
Acara yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Tembilahan ini disejalankan dengan penyerahan sertifikat tanah dari BPN Kab. Inhil kepada PA. Tembilahan dengan disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil serta undangan lainnya.
Seiring perubahan zaman yang sangat cepat menuntut kita bergerak cepat untuk menghadapi dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan - perkembangan baru, perkembangan di zaman era globalisasi ini dapat dilihat dengan semakain maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Perkembangan hal tersebut berlaku di segala aspek, tak terkecuali dilingkungan Peradilan, dimana saat ini lembaga peradilan dituntut untuk selalu berinovasi dalam bidang pelayanan baik itu berupa aplikasi maupun non aplikasi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru DR. H. Harun. S, SH, MH dan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Wachid Baihaqi, S.H.I.,M.H secara resmi me- launching inovasi aplikasi e- Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi) dan meresmikan PTSP PA.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan menyampaikan bahwasanya kehadiran aplikasi e-Sapat merupakan terobosan baru dimana masyarakat bisa dengan mudah mengakses dimana saja, dan kapan saja sesuai jam pelayanan Pengadilan Agama Tembilahan.
"Pengadilan Agama Tembilahan telah berupaya untuk melahirkan inovasi pelayanan berbasis IT yaitu aplikasi e-Sapat sehingga dengan adanya layanan itu dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja sepanjang ada akses internet sehingga dengan itu mudah-mudahan khususnya masyarakat kabupaten Inhil disaat membutuhkan pelayanan pengadilan agama tidak perlu jauh-jauh harus datang sekedar menanyakan informasi prosedur perkara dan lain sebagainya cukup melalui aplikasi e-Sapat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam sambutannya sangat mengapresiasi langkah dan terobosan yang dilakukan Pengadilan Agama Tembilahan yang terus berinovasi guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Bupati Inhil sendiri menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua PA Pekanbaru serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PA Tembilahan yang telah melahirkan inovasi pelayanan terintegrasi e-Sapat yang berbasis android dan mudah diakses serta memuat menu pelayananan yang ada di PA Tembilahan.
"Semoga dengan kerjasama dan hadirnya inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terkhusus di Inhil untuk mendapatkan legalitas di mata hukum juga informasi dan palayanan secara cepat, mudah dan biaya ringan serta mudah diakses oleh siapa saja," harap Bupati Inhil.
Reporter: Ade Prasetya