NARASIRIAU.COM - INHIL, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), bertempat di Aula Dr. Sahardjo tampak hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Rinaldi R dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari serta para Pejabat Eselon V (Lima) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU), Kamis (29/9/2022).
"Sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dan harus diselenggarakan dengan baik dan benar sesuai dengan SOP yang berlaku," Tutur Rinaldi.
Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada anggota sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat memperoleh reintegrasi. Sidang tampak berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Dimana seluruh peserta sidang sangat responsif menyampaikan pendapat dengan jelas.
"Sidang TPP juga bertujuan untuk meminimalisir segala bentuk resiko dan pelanggaran yang potensial terjadi sehingga proses pembinaan yang dilakukan nantinya kepada WBP dapat tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang ada," Tambah Ahlan Suryasari.