Narasiriau.com - Tembilahan, Satuan Polisi Pamong Praja Kembali mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tengah mengamuk di Jalan Gerilya Tembilahan, Minggu malam (31/7/2022)
Kejadian tersebut berawal dari laporan resahan masyarakat bahwa adanya ODGJ yang mengamuk melalui aplikasi yang langsung terhubung ke admin Satpol PP Inhil pada pukul 23.30 WIB.
Kegiatan ini dilandasi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Sebelum menuju lokasi, pihak Satpol PP melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berkoordinasi dengan Pihak Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan agar nantinya dapat dilaksanakan proses evakuasi.
“Setibanya dilokasi, kedatangan Tim telah ditunggu oleh Bhabinkamtibmas setempat dan masyarakat sekitar. Ketika proses pengevakuasian berlangsung Tim melakukan pendekatan secara humanis sehingga tidak ada perlawanan. Dilakukan pendataan, syukurnya Z (39th) ini sangat kooperatif.” Ucap Budi Ferni Komandan Regu Tim.
Setelah berhasil dievakuasi, yang bersangkutan bersedia dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Reporter:Ade Prasetya