NARASIRIAU.COM, Tembilahan,- Dipimpin oleh Kepala Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Rinaldi R, Satops Patnal Lapas Tembilahan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Petugas Pengamanan yang sedang melaksanakan tugas, Senin (29/8).
Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.
Tujuan sidak kali ini yaitu untuk menertibkan telpon genggam seluler yang dibawa oleh Petugas pada saat melaksanakan tugas. Bertolak dari pos pengamanan utama, Ka. Satops Patnal dan para anggota menuju masing-masing pos pengamanan setelah menggeledah Kepala Regu Pengamanan dan tidak mendapatkan telpon genggam seluler. Pada pos pengamanan 2 (Dua), 3 (Tiga) dan Pos Pendamping di dapati Petugas membawa telpon genggam seluler pada saat bertugas.
Menyikapi hal tersebut, Ka. Satops Patnal memberikan teguran secara lisan kepada masing-masing Petugas. "Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi, saya harapkan kerjasama dari saudara. Jika nantinya saya temukan hal yang sama, maka akan saya tindak ditempat!," Tegas Rinaldi di hadapan Petugas yang membawa telpon genggam seluler saat bertugas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melalui Ka. Satops Patnal menegaskan bahwasannya penertiban telpon genggam seluler yang dilakukan terhadap seluruh Petugas yang memasuki kawasan blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran potensial yang dilakukan oleh Petugas.
"Penertiban handphone terhadap seluruh Petugas yang memasuki kawasan blok kamar hunian WBP tanpa terkecuali bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran potensial yang dipicu oleh keberadaan handphone tersebut," Ucap Rinaldi.
"Hal ini merupakan wujud usaha kita mewujudkan Lapas Tembilahan Zero Halinar, harus dimulai dari dalam diri masing-masing Petugas," Tutup Rinaldi.
Selanjutnya Petugas yang kedapatan membawa telpon genggam seluler diperintahkan untuk menyimpan telpon genggam seluler tersebut pada loker yang telah disediakan untuk masing-masing Petugas.
Reporter: Ade Prasetya