NARASIRIAU.COM, INHIL - Demi terwujudnya pelayanan yang prima kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Masyarakat pengguna layanan serta meminimalisir kesalahpahaman terkait mekanisme alur kunjungan tatap muka secara terbatas bagi seluruh WBP, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono memberikan pemahaman dan pencerahan kepada seluruh WBP melalui sosialisasi yang digelar di Lapangan Blok Kriminal Lapas Tembilahan pada saat jam berangin-angin (istirahat), Jum’at (8/7/22).
Turut hadir mendampingi Kalapas yakni Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Rinaldi R dan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Ahlan Suryasari serta para Pejabat Eselon V (Lima) dan Kepala Regu Pengamanan yang bertugas untuk memastikan kondusifitas tetap terjaga.
Kalapas berpesan kepada seluruh WBP agar mengikuti alur dan mekanisme layanan kunjungan yang telah di ‘set-up’ sedemikian rupa dengan aman dan tertib.
“Sebelum saya jelaskan terkait alur dan mekanisme layanan kunjungan tatap muka secara terbatas bagi seluruh saudara-saudara yang ada disini, perlu saya ingatkan agar saudara dapat dengan aman dan tertib mengikuti alur dan mekanisme yang telah diatur sedemikian rupa demi terwujudnya kenyamanan dan keamanan bagi saudara selama bertemu dengan keluarga tercinta nantinya,” Pesan Julianto dihadapan seluruh WBP.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pihak keluarga sebelum dapat bertemu dengan saudara yakni diawali dengan mengambil nomor antrian hingga dapat bertemu selama 15 (lima belas) menit dengan saudara. Disini saya berpesan agar saudara-saudara seluruhnya bersikap sportif dengan tidak membuat pelanggaran-pelanggaran yang nantinya akan merugikan diri saudara sendiri,” Tambah Julianto.
“Sejatinya layanan ini dikonsep dan dilaksanakan dengan sedemikian rupa bertujuan untuk kenyamanan dan kepuasan saudara sekalian. Jadi disini saya kembali mengingatkan agar saudara tidak ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran pada prosesnya nanti,” Tutup Julianto.
Selanjutnya penjelasan terkait mekanisme alur layanan kunjungan ditambahkan secara lebih rinci oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Vendra Hermawan.
Vendra memaparkan seluruh tahapan yang harus dilalui oleh keluarga WBP yakni mengambil nomor antrian, memasuki Lapas Tembilahan melalui pintu Pengunjung, Menunggu di Ruang Tunggu Pendaftaran, Mendaftar di Ruang Pendaftaran, Memasuki loket pemeriksaan untuk dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan hingga nantinya dapat bertemu dengan WBP yang ingin dibesuk.
Editor: Erik Septian