• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gaji 3 Bulan Tidak Dibayarkan, Puluhan Karyawan PT.ASI PKS Datangi Kantor Managemen.

    Redaksi
    , Juli 25, 2022 WIB Last Updated 2022-07-25T13:47:24Z

    Narasiriau.com, INDRAGIRI HILIR- Puluhan karyawan PT.ASI PKS kembali mendatangi kantor management perusahaan untuk menuntut pembayaran gaji yang sudah 3 bulan belum dibayarkan. Senin (25/7/2022)

    Uda salah seorang karyawan PT. ASI PKS mengatakan bahwa mereka sudah berkali- kali dijanjikan pihak pengusaha yang di  sampaikan melalui pihak serikat pekerja, bahwa gaji akan di bayarkan Minggu ini.


    " Geram kami sudah rasanya, beberapa kali Minggu sudah kami di janjikan. Namun tidak kunjung di bayarkan. Sampai saat ini belum juga ada realisasi tunggakan gaji tersebut " ungkap Uda.


    Dijelaskannya juga bahwa tunggakan gaji di PT ASI PKS masih ada sisa gaji bulan Maret 2022 sebesar 50 persen, gaji April 2022, dan gaji bulan Mei 2022. Apabila sampai akhir bulan Juli 2022 tunggakan gaji tersebut tidak di bayarkan juga akan masuk pembayaran gaji bulan Juni 2022. Tentunya tunggakan gaji di PT. ASI PKS  menjadi 4 bulan.


    " Harapan saya bersama teman-teman yang hadir hari ini melalui pihak serikat pekerja bersama pimpinan managemen yg mewakili. Agar kiranya  aspirasi kami dapat di teruskan ke management pusat. Agar  mendapatkan kepastian perihal tunggakan gaji tersebut. Apabila tidak jelas juga kami meminta kepada pihak serikat pekerja untuk mengadakan audiensi (Unjuk Rasa) ke Disnaker ataupun ke kantor DPRD Inhil " harapnya.


    Sementara itu, Darma Gusnandar selaku Asiten Kepala PT. ASI-PKS ketika dikonfirmasi melalui selulernya terkait dengan tuntutan karyawan tersebut, mengatakan bahwa gaji karyawan akan dibayarkan dalam Minggu ini.

    " Gaji karyawan akan dibayarkan dalam Minggu ini, terkait operasinya  perusahaan. Planning bulan Agustus ini sudah beroperasi " jawabnya kepada wartawan, Senin ( 25/7/2022)*** 



    Editor : es
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini