NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Dinas Sosial (Dinsos) Indragiri Hilir (Inhil) terus memberikan bantuan terhadap para pasien rujukan baik yang menjalani pengobatan di Tembilahan maupun di Pekanbaru.
Bantuan dana rujukan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu bantuan bagi pasien yang menempuh jalur darat, pasien menempuh jalur laut dan pasien yang dirujuk ke luar Tembilahan, yaitu Pekanbaru.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Sosial Inhil, Djamillah melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Nuraini, besaran bantuan bagi pasien berbeda setiap kategori.
"Jumlahnya berbeda, yang dirujuk dari jalur laut dan darat berbeda, termasuk yang dirujuk ke Pekanbaru," sebutnya.
Pemberian bantuan dana rujukan untuk pasien yang menjalani pengobatan ini dikatakannya tergatung usulan dari pasien itu sendiri ataupun terkadang permintaan dari rumah sakit.
"Itu mendapatakan bantuannya, tentu saja yang bersangkutan harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan," tutupnya.
Editor: Erik Septian